Labelisasi Rumah Penerima Bantuan PKH di Desa Sama Guna Lombok Utara

Denawanto 06 Oktober 2021 02:43:50 WIB

Des Sama Guna, Pemerintah Desa Sama Guna Melakukan Labelisasi rumah kepada keluarga penerima PKH. kegiatan ini dilakukan secara langsung oleh Pj. Kepala Desa Sama Guna (Paturahman, S.Pd), Bersama Pendamping PKH didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra dan Bhabinkamtibmas Desa Sama Guna. Kegiatan ini di laksanakan Rabu, 06 Oktober 2021/.

kegiatan labelisasi ini dilaksanakan berdasarkan himbauan dari Dinas Sosial sejak tahun 2019 lalu yang sempat tertunda karena berbagai macam hal. 

sebelum labelisasi rumah warga penerima manfaat PKH, Pj. Kepala Desa Sama Guna menyampaikan himbauan kepada warga bahwa label atau stiker yang di pasang tidak boleh di cabut atau ditutupi oleh benda apapun. dan Pj. Kepala Desa Sama Guna Menegaskan Bahwa labelisasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi pemerintah pusat, pihak desa, pendamping PKH dan warga masyarakat yang tidak mendapatkan PKH.

pendamping PKH, Menghimbau Label yang dipasang ini tidak boleh ditutupi benda apapun, tidak boleh dipindah, apalagi di cabut. apabila ada warga yang mencabut atau menutupi label ini maka secara otomatis warga tersebut malu menjadi menjadi penerima bantuan dan akan di hapus dari penerima PKH. 

SID*/.

Komentar atas Labelisasi Rumah Penerima Bantuan PKH di Desa Sama Guna Lombok Utara

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Waktu Hari Ini

Subscribe Youtube

PETA KANTOR DESA

Lokasi SAMA GUNA

tampilkan dalam peta lebih besar