Peduli Dengan UMKM, KKN UNRAM Mengadakan Sosialisasi Terkait Izin Usaha dan NIB di Desa Sama Guna

Denawanto 25 Juli 2022 02:47:27 WIB

Desa Sama Guna - UMKM (Usaha Mikro Kecil menengah) dan UKM (Usaha kecil menengah) menjadi salah satu penopang bagi perekonomian masyarakat Indonesia utamanya di daerah pedesaan. Tanpa terkecuali bagi desa sama guna, yang selain bermata pencaharian sebagai petani, masyarakatnya juga banyak yang bergerak pada industri UMKM.

Namun sayangnya, masyarakat desa sama guna masih sangat sedikit yang mengantongi izin usaha dan NIB atau Nomor Induk berusaha, sehingga hal ini memersulit mereka salahsatunya dalam pengajuan kredit di perbankan untuk mengembangkan usahanya.

Oleh karena itu, selasa (19/07/22) KKN Tematik Unram Desa Sama Guna, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait izin usaha dengan tema "Pengembangan Produk Lokal Terhadap Usaha Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Sama Guna" yang bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpandu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) kabupaten lombok utara pertempat di aula kantor desa sama guna.

Selain mengadakan sosialisasi KKN Tematik Unram yang bekerjasama dengan DPMPTSP Lombok Utara Juga melaksanakan pelayanan NIB langsung dan gratis di hari yang sama.

Sosialisasi terkait dengan pemasaran produk UMKM dan Nomor Induk berusaha ini diikuti oleh pelaku UMKM dari sembilan dusun yang terdapat di desa sama guna yakni dusun

Dalam kegiatan sosialisasi ini, bapak (DPMPTSP) menyampaikan mengenai pentingnya kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM, selain agar usaha mereka dapat terdaftar di dinas perizinan, juga agar mereka dapat dengan mudah mengajukan kredit usaha ke perbankan. Sementara itu bapak (DISPERINDAG) menjelaskan mengenai pengembangan usaha dari masyarakat pemilik UMKM, serta pentingnya NIB bagi pengembangan usaha mereka.

Menurut Bapak Iskandar Rozidi, S.IP sebagai kepala dusun Kapu, sekaligus pelaku UMKM di Desa Sama Guna, kegiatan Sosialisasi dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha ini, sangatlah membantu bagi para pelaku UKM dan UMKM di desa Sama Guna, terutama bagi mereka yang kurang paham bagaimana caranya memanfaatkan sistem online.

Sementara itu menurut Lalu Muhammad Wisnu Wardhana, sebagai ketua KKN Tematik Unram Desa Sama Guna, kepemilikan NIB dan izin usaha  ini akan jelas mempengaruhi UMKM di Desa Sama Guna. Selain itu, NIB juga sekaligus sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), angka pengenalan impor, dan akses kepabeanan, terutama jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor maupun impor. Artinya dengan NIB, pemilik usaha tidak lagi perlu mengurus tiga izin usaha tersebut. Hal ini juga akan mempermudah untuk mengembangkan serta memperluas pemasaran UKM dan UMKM yang ada di Desa Sama Guna. Dengan adanya sosialisasi tentang izin usaha dan NIB ini, saya berharap ada kemajuan yang dirasakan disetiap pelaku UKM dan UMKM yang ada di Desa Sama Guna.

Komentar atas Peduli Dengan UMKM, KKN UNRAM Mengadakan Sosialisasi Terkait Izin Usaha dan NIB di Desa Sama Guna

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Waktu Hari Ini

Subscribe Youtube

PETA KANTOR DESA

Lokasi SAMA GUNA

tampilkan dalam peta lebih besar