Musdes Ke II Refocusing Anggaran Pemutahairan Data IDM Berbasis SDGs Desa Sama Guna

Denawanto 03 Mei 2021 04:25:32 WIB

DesaSamaGuna . Senin, 03 Mei 2021 Pemerintah Desa Sama Guna melaksanakan kegiatan musyawarah Desa (Musdes) yang ke II (Dua) dengan lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Kewilayahan Se Desa Sama Guna, Perangkat Desa dalam hal ini  di hadiri oleh Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, Kasi Perencanaan dan Kaur Umum. turut hadir juga pendamping Desa Kecamatan Tanjung, Babinsa dan Babinkhatimas Desa Sama Guna. 

Musyawarah Desa ( Musdes ) Ke II ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Desa dalam melaksanakan kegitan pemutahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs yang belum dianggarkan oleh pemerintah Desa pada saat menyunsun ABPDesa tahun anggaran 2021. kegiatan Musdes ini sebagai respon cepat pemerintah Desa Sama Guna dalam menanggapi surat edaran Kementrian Desa PDTT yang dimana Pemerintah Desa harus kembali melakukan Refocusing Dana Desa Tahun 2021 untuk membiayai pendataan SDGs. lagi-lagi Pemerintah Desa Sama Guna harus mengkaji ulang kegiatan dan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk di kurangi bahkan dibatalkan. 

Dalam kegiatan Musdes Ke II ini dipandu oleh Sekertaris Desa Sama Guna Bapak Bujianto, dengan susunan kegiatan sebagai berikut: 

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  3. Sambutan-sambutan
    1. Pj. Kepala Desa Sama Guna
    2. Pendamping Desa
  4. Diskusi
  5. Penutup

Dari musyawarah tersebut akhirnya didapati kesepakatan untuk mengurangi anggaran di kegitan sub bidang keadaan darurat Desa, Bidang pemberdayaan Desa yaitu: 1. Peralatan Minyak Goreng (Dusun Gerenggeng), 2. Lebah Trigona (Dusun Montong dan Sebaro), 3. Perlengkapan Alat Pertukangan (Dusun Langgem Sari), 4. Perlengkapan Anyaman Bambu (Dusun Kapu), 5. Pemberdayaan UMKM (Dasan Tengak).  

terbitnya perintah dari Pemerintah Pusat yang mendadak dan bersifat wajib terkadang membuat Pemerintah Desa harus mengurangi bahkan membatalkan kegiatan dan program yang sudah direncanakan sebelumnya berdasarkan APBDesa yang sudah disusun. Program baru yang muncul dan harus didanai menggunakan Dana Desa, padahal warga masyarakat masih mengharapkan pembangunan infrastruktur Desa yang memadai serta masih banyak yang belum tersentuh, apalagi Desa Sama Guna adalah Desa yang Baru diresmikan pada 21 Juli 2020 lalu oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Ahyar, SH. MH. 

Catatan: Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Ke II Desa Sama Guna dalam rangka Refocusing Anggaran Untuk Anggaran Pemutahiran Data IDM Berbasis SGSs Desa Tahun Anggaran 2021 ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu menerapkan 3 M, jaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

Komentar atas Musdes Ke II Refocusing Anggaran Pemutahairan Data IDM Berbasis SDGs Desa Sama Guna

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Waktu Hari Ini

Subscribe Youtube

PETA KANTOR DESA

Lokasi SAMA GUNA

tampilkan dalam peta lebih besar