Public Hearing Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa

Denawanto 20 Desember 2023 04:32:28 WIB

https://samaguna.lombokutarakab.go.id. Pemerintah Desa Sama Guna melaksanakan kegitan Public Hearing Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa yang dilaksanakan di aula kantor Desa Sama Guna, Rabu, 20 Desember 2023.

Dalam kegiatan ini di Hadiri secara langsung oleh Camat Camat Tanjung (Masjudin Ashari, SE, MM), Kepala Desa Sama Guna (Sutarjo), Pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Utara, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tanjung, Badan Permusyawaratan Desa serta unsur terkait lainya.

Dalam sambutanya Kepala Desa Sama Guna menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat dinanti-nanti oleh seluruh masyarakat Desa Sama Guna yang dimana hal ini terkait aturan-aturan yang berlandaskan dengan hukum yang bisa dijadikan sebagai suatu regulasi yang dapat kedepannya meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sama Guna (APBDes). Kepala Desa Sama Guna juga mempersilahkan kepada pelaksana kewilayahan Desa Sama Guna untuk mencari program-program tambahan diluar program desa dari OPD yang ada di Lombok Utara.

Senada dengan itu Ketua BPD Desa Sama Guna (Saptadi) menyampaikan bahwa rancangan perdes pungutan ini dalam penyunsunan memiliki tahapan-tahapan yang panjang untuk dilalui, serta Perdes Rancangan Pungutan ini harus menjadi Perdes pungutan akan di tetapkan paling lambat 20 hari setelah di Public Hearing, Serta ketau BPD berharap untuk semua unsur yang hadir untuk mensosialisasikan kepasa seluruh lapisan masyarakat Desa Sama Guna.

Dalam sambutanya Camat Tanjung (Masjudin Ashari, SE., MM) memberikan apresiasi kepada Desa Sama Guna yang telah meraih segudang prestasi di umur yang baru 2 tahun ini bisa menyamai bahkan melampaui beberapa desa yang ada di kecamatan atnjung ini "Desa Sama Guna di umur 2 tahun ini bisa menyamai bahkan selangkah lebih maju dari desa-desa lain yang ada di Kecamatan Tanjung, Bahkan sudah mendapat predikat Desa Maju". Pungkasnya. 

Camat Tanjung juga menyampaikan bahwa dengan hadirnya Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa yang sedang di Public Hearing saat ini memberikan keudahan kepada Pemdes dalam menerapkan kebijakan-Kebijakan yang menyangkut kesejahtraan masyarakat Desa Sama Guna Pada umumnya. 

(*Oprator Desa)

Komentar atas Public Hearing Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Waktu Hari Ini

Subscribe Youtube

PETA KANTOR DESA

Lokasi SAMA GUNA

tampilkan dalam peta lebih besar