Penyaluran BLT-DD Tahap IX Desa Sama Guna

Denawanto 06 September 2021 03:59:10 WIB

Desa Sama GunaPada hari Senin, 06 September 2021 Pemerintah Desa Sama Guna melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke- 9 ( Sembilan). penyaluran bantuan langsung tunai ini untuk 226 keluarga penerima manfaat yang terbagai dari 9 Dusun yang ada di Desa Sama Guna. masing-masing keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp. 300.000, (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulannya. sehingga total yang di bagikan pada hari ini sebesar Rp. 67.800.000 (Enam puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Kegiatan ini dilaksanakan diaula kantor Desa Sama Guna, dengan Tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan Pakai Sabun.

Penyaluran BLT-DD Tahap 9 ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Sama Guna (Paturahman, S.Pd), Sekertaris Desa (Bujianto), Bendahara Desa, Kasi Pemerintahan, Babinkamtibmas Desa, dan Linmas Desa Sama Guna. 

Dalam kesempatan ini Pj. Kela Desa Sama Guna menyampaikan hal penting kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumlah KPM Desa Sama Guna sebanyak 226 KPM sampai pada bulan September, untuk 3 bulan kedepan yaitu Oktober, November dan Desember diharapkan kepada seluruh keluarga penerima manfaat BLT-DD Desa Sama Guna mengalami pengurangan sebanyak 76 KPM, hal ini sampaikan kepada seluruh KPM supaya nantinya KPM tidak bingung dan terkejut dengan adanya pengurangan.

Pengurangan keluarga penerima manfaat BLT-DD ini Pj. Kepala Desa Sama Guna menegaskan Bahwa "Ini bukan keinginan dari kepala Dusun, Bukan Keinginan Pemerintah Desa Sama guna melainkan ini keinginan aturan dari BPKP". Hal ini sesuai dengan hasil audit BPKP yang menyatakan untuk masyarakat tidak boleh menerima bantuan dobel, seperti PKH dan BLT, BLT dan BPNT maka BLT DD harus di hentikan oleh pemerintah Desa. dan hal ini sesuai dengan hasil Musdes Khusus Perubahan Perkades Nomor 2 Tahun 2021 Tantang KPM BLT DD 2021. Baca Berita Lengkap: https://samaguna.lombokutarakab.go.id/first/artikel/194-Musdes-Khusus-Perubahan-Perkades-Nomor-2-Tahun-2021-Tentang-KPM-BLT-DD-2021

Untuk tahun 2022 juga nantinya akan di kurangi dan diseleksi BLT DD ini akan diberikan kepada warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan kalau bisa nantinya BLT DD ini akan ditiadakan supaya nanti anggaran BLT ini bisa digunakan untuk pembangunan yang lain yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat, dan bisa dinikmati oleh khalayak umum. 

tidak lupa juga Pj. Kepala Desa Sama Guna menyampaikan kepada keluarga penerima manfaat BLT untuk menggunakan uang ini sebaik mungkin, dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif untuk kebutuhan sehari-hari.

(*/SID)

Komentar atas Penyaluran BLT-DD Tahap IX Desa Sama Guna

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Waktu Hari Ini

Subscribe Youtube

PETA KANTOR DESA

Lokasi SAMA GUNA

tampilkan dalam peta lebih besar