Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyunsunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 20
Denawanto 04 Agustus 2022 02:55:29 WIB
Desa Sama Guna - Meninjau kembali isi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sama Guna yang sudah disusun Priode 2022 - 2027. mengingat bahwa tahun 2022 sudah memasuki bulan Agustus maka Pemerintah Desa Sama Guna mulai membentuk tim penyunsunan rencana kerja pembangunan Desa tahun anggaran 2023.
Kegiatan pembentukan tim penyunsun RKPDes Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan di aula kantor Desa Sama Guna pada hari kamis, 04 Agustus 2022 yang dihadiri oleh Kepala Desa Sama Guna (Sutarjo), Sekretasis Desa (Bujianto) Seluruh Perangkat Kewilayahan Yang ada di Desa Sama Guna, BPD Desa Sama Guna, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, serta dari berbagai unsur terkait yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.
Dalam sambutanya kepala Desa sama Guna (Sutarjo) menegaskan bahwa pemilihan Tim Penyunsun RKPDes harus benar-benar memiliki kriteria yang bisa atau memahami dan mengerti tentang tata cara penyunsunan RKPDes karena nantinya akan menjadi acuan pemerintah Desa Sama Guna dalam melaksanakan program kerja pada Tahun Anggaran 2023.
Kembali Kepala Desa Sama Guna mengingatkan dalam penyunsunan RKPDes nanti harus meninjau dan mengacu pada RPJMDes yang sudah ada dan tetu saja harus sesuai dengan Visi Misi Kepala Desa Terpilih. sehingga nantinya akan slaras dengan RPJMDes dan Visi Misi Kepala Desa. serta pemilihan Tim ini tidak didasari oleh ego sektoral karena ada unsur kekeluargaan melainkan Tim yang terpilih memang layak dan mampu menyunsun RKPDes Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum mengenai struktur tim penyusun RKPDes itu diatur dalam paragraf ketiga Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 pasal 33 ayat 2. maka tim Penyunsun RKPDes ini terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua LPM, Perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat.
berdasarkan hasil musyarawarah tim penyunsun terdiri dari:
- Pembina : Sutarjo (Kepala Desa)
- Ketua : Bujianto (Sekretaris Desa)
- Sekretaris : Mutiali (LPM)
Anggota Tim Penyunsun:
- Rodi Hartono (Perangkat Kewilayahan)
- Denda Helwina (Kasi Pelayanan)
- Artadi, S.H (Tokoh Masyarakat)
- Mirsah (Kaur Perencanaan)
(*SID)
Komentar atas Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyunsunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 20
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Menjaga Ketahanan Pangan di Desa Sama Guna Pemdes Membagiakan Sapi Ke Masyarakat
- Kegiatan MTQ Tingkat Desa Sama Guna Mengusung Tema Bangun Qur"ani Yang Cerdas dan Berakhakul Karimah
- Curah Hujan Tinggi Rumah Warga Terbawa Longsor Di Desa Sama Guna
- Pemberian Bantuan Penggemukan Sapi Bentuk Nyata Pemdes Sama Guna Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
- Peningkatan Kapasitas Perempuan Melalui Pelatihan Tata Boga Se Desa Sama Guna
- Public Hearing Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa
- Penerimaan Mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram Tahun 2023